135 Pengendara di Tulang Bawang Lampung Ditindak Polisi, Paling Banyak Pelanggaran Ini

Jumat 19-07-2024,18:51 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 135 orang pengguna jalan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditindak aparat kepolisian.

Penindakan seratusan pengguna jalan tersebut dilakukan karena beberapa hal. Mulai dari tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu hingga pengendara masih di bawah umur. 

Kasat Lantas Polres Tulang Bawang AKP Khoirul Bahri mengatakan, pada hari ke empat Operasi Patuh Krakatau 2024 pihaknya melakukan penindakan kepada seratusan pelanggar menggunakan blanko teguran. 

Kegiatan penindakan sendiri dipusatkan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 145, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

BACA JUGA:Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas Fokus Penindakan Operasi Patuh Krakatau 2024 Polres Tanggamus

"Benar,ada sekitar 135 orang pelanggar lalulintas ditindak menggunakan blanko teguran," kata Kasat Lantas, Jumat 19 Juni 2024.

135 pelanggar yang ditindak menggunakan blanko teguran, terdiri dari 82 pengendara sepeda motor dan 53 pengendara mobil.

AKP Khoirul Bahri menjelaskan, untuk sepeda motor mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 68 pelanggar, berkendara dibawah umur 12 orang dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 2.

Sementara itu, untuk pengendara mobil mayoritas pelanggaran didominasi tidak menggunakan safety belt sebanyak 32 pelanggar dan berkendara dibawah umur sebanyak 21 pelanggar. 

BACA JUGA:Mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP Nilai Reihana Layak dan Mumpuni Pimpin Bandar Lampung

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu melanjutkan, penindakan tersebut akan terus dilakukan untuk menurunkan dan mencegah terjadinya laka lantas. 

Selain itu, juga untuk mencegah fatalitas korban laka lantas, sehingga kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas akan terus meningkat.

"Tidak hanya penindakan, petugas di lapangan juga memberikan pembinaan dan penyuluhan (binluh), membagikan brosur dan leaflet, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas," tutup Kasat Lantas. (*)

Kategori :