Reaksi yang bervariasi dari responden mencerminkan kompleksitas dalam menanggapi masalah ini secara adil dan transparan. Perbaikan dalam transparansi, penerapan disiplin, dan akuntabilitas mungkin diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum ini.
Kepuasan terhadap Penanganan Oknum Jaksa Tidak Disiplin
1. Puas 53,40 % (534 Responden)
2. Kurang Puas 46,60 % (466 Responden)
Dibagian lain, respons dan pandangan beragam muncul terhadap bagaimana Kejaksaan Negeri menjalankan tugasnya melayani masyarakat dan menegakkan hukum.
Hasilnya, sebanyak 99 orang atau 9,90% dari total responden menyatakan bahwa mereka sangat puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri. Hal ini menunjukkan bahwa ada sebagian kecil dari masyarakat yang memberikan penilaian sangat positif terhadap upaya dan hasil yang dicapai oleh Kejaksaan Negeri.
Lebih lanjut, mayoritas besar responden, yaitu 646 orang atau 64,60%, mengungkapkan bahwa mereka merasa puas dengan kinerja Kejaksaan Negeri. Sentimen positif ini mencerminkan penerimaan luas atas upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri dalam menanggapi kasus-kasus hukum dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Namun demikian, survei juga mengidentifikasi bahwa 255 orang atau 25,50% dari responden menyatakan kurang puas terhadap kinerja Kejaksaan Negeri.
Meskipun jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan responden yang merasa puas, angka ini tetap memberikan sinyal perlunya pembenahan agar Kejaksaan Negeri berinteraksi dengan masyarakat dan menjalankan fungsi hukumnya secara lebih efektif.
Hasil survei ini mencerminkan kompleksitas dalam dinamika antara lembaga hukum dan masyarakat yang dilayani. Dalam konteks ini, penting bagi Kejaksaan Negeri untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam menjalankan tugasnya.
Langkah-langkah ini tidak hanya akan membantu memperbaiki persepsi masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keadilan dan penegakan hukum di negara ini.
Secara keseluruhan, hasil survei ini memberikan wawasan berharga bagi Kejaksaan Negeri untuk merumuskan strategi lebih lanjut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya dan memperkuat posisinya sebagai penegak hukum yang dipercaya oleh masyarakat.
Kepuasan terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri
1. Puas 74,50 % (745 Responden)
2. Kurang Puas 25,50 % (255 Responden)
Dewan Pengarah Disway Research and Development Ardiansyah mengatakan survei ini juga mengukur tingkat kepuasan publik terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Kejaksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah.