79 Persen Responden Puas Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung

Senin 22-07-2024,14:53 WIB
Reporter : Ary Mistanto
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tingkat kepuasan publik terhadap penegakkan hukum dan kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung secara umum mencapai 79,00 persen.

Ini survei persepsi publik teranyar Disway Research and Development bekerjasama dengan Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Radar Lampung Media Grup (RLMG). 

Rentang survei dimulai 24 Juni-1 Juli 2024 dengan melibatkan 1.000 responden yang tersebar di 15 kabupaten kota di Lampung. 

Survei ini menggunakan metode sampling acak dengan tingkat kepercayaan sebesar 90% dan margin of error sebesar ±3%. Hasil survei dapat dianggap mewakili populasi dengan tingkat kepercayaan tinggi, dan kesalahan estimasi hanya berkisar pada 3%.

Dari riset tim Disway dan Litbang RLMG ini, tren positif yang diraih Kejati Lampung disebabkan trust publik terhadap keberhasilan korps Adhyaksa dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. 

Kepuasan Terhadap Kinerja Kejaksaan Tinggi

1. Puas 79,00 % 

2. Kurang Puas 21,00 %

Tingkat kepuasan terbagi menjadi puas dan sangat puas. Sebanyak 68,60% responden merasa puas dan 10,40% merasa sangat puas. Jika presentasi persepsi publik ini digabungkan maka didapat sebesar 79,00%. 

Namun, masih terdapat 21% responden yang merasa kurang puas. Hal ini dapat menjadi masukan bagi kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam aspek-aspek yang belum memenuhi harapan masyarakat. 

Tingginya tingkat kepuasan terhadap kinerja Kejati Lampung mencakup beberapa aspek. Diantaranya kepuasan terhadap penanganan perkara korupsi.   

Dari survei Disway dan RLMG terkait penanganan korupsi oleh Kejaksaan, dapat dilihat bahwa mayoritas responden menunjukkan tingkat kepuasan yang beragam. 

Sebanyak 96 responden atau 9,60% menyatakan bahwa mereka sangat puas dengan kinerja Kejaksaan dalam hal penanganan kasus korupsi. Sementara itu, 445 responden atau 44,50% menyatakan bahwa mereka puas dengan upaya yang dilakukan.

Jika persepsi publik puas dan sangat puas digabungkan maka responden memberikan 54,10% untuk tingkat kepuasan Kejati Lampung dalan penanganan korupsi. 

Terbaru, kejati Lampung menahan dua pejabat Disperkrim Lampung Utara sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dalam perkara dugaan korupsi 37 paket pengadaan rumah tidak layak huni senilai Rp1,7 miliar.

Kategori :