Pj. Bupati-DPRD Tubaba Setujui KUA PPAS APBD Perubahan 2024

Senin 22-07-2024,21:33 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) M. Firsada, bersama Pimpinan DPRD Tubaba sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di sela rapat paripurna DPRD Tubaba, Senin 22 Juli 2024. Turut hadir secara langsung Pj. Bupati, Jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, M. Firsada menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan, dari awal sampai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan khususnya Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Untuk perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 memuat penyesuaian nilai alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan capaian realisasi pada semester I pendapatan dan belanja daerah. Serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di Kabupaten Tubaba,” ujar M. Firsada.

BACA JUGA:Ela Siap Berlayar di Pilkada Lampung Timur, Petahana Tak dapat Partai?

Menurutnya, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tubaba yang telah ditandatanganinya akan menjadi dasar penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2024 yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Semoga dengan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya. (*)

Kategori :