Akibat perbuatannya, tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar berdasarkan laporan hasil audit kantor akuntan publik.
Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas uu nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. pasal 64 ayat 1 KUHP.
Atas tuduhan jaksa, terdakwa tidak keberatan apa yang telah didakwa oleh jaksa. Sidang ditunda pekan depan dengan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. (*)
Kategori :
Terkait
Sabtu 27-07-2024,12:15 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai LAZ Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Jumat 26-07-2024,11:10 WIB
Portofolio Kredit UMKM Terbesar di Indonesia, Peran Nyata BRI Topang Perekonomian Nasional
Jumat 26-07-2024,09:37 WIB
Begini Cara Mudah Buka Tabungan BRI Junio lewat Aplikasi BRImo
Kamis 25-07-2024,22:09 WIB
Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp 29,90 triliun
Kamis 25-07-2024,08:41 WIB
YNS dan BRI Revitalisasi SD di Tampahan
Terpopuler
Sabtu 27-07-2024,20:02 WIB
Usai Cekcok Dengan Teman Wanita, Mahasiswa di Lampung Ditemukan Tewas Tergantung
Sabtu 27-07-2024,14:15 WIB
Viral, Video Lelaki di Pringsewu Lampung Tewas Dianiaya Tetangga
Sabtu 27-07-2024,11:31 WIB
Sama-sama Bawa Helio G99 Ultimate, Cek Perbandingan HP Infinix Note 40 Pro dan Infinix Note 40s
Sabtu 27-07-2024,15:29 WIB
Update Jadwal Kegiatan Dalam Seleksi Sekolah Kedinasan 2024
Sabtu 27-07-2024,17:44 WIB
Energi Positif, Cafe di Bandar Lampung yang Cocok Jadi Rekomendasi Tempat Healing, Vibesnya Tenang Banget!
Terkini
Sabtu 27-07-2024,20:02 WIB
Usai Cekcok Dengan Teman Wanita, Mahasiswa di Lampung Ditemukan Tewas Tergantung
Sabtu 27-07-2024,17:44 WIB
Energi Positif, Cafe di Bandar Lampung yang Cocok Jadi Rekomendasi Tempat Healing, Vibesnya Tenang Banget!
Sabtu 27-07-2024,17:02 WIB
Meluncur! Bongkar Performa Xiaomi Mix Fold 4 yang Bawa Snapdragon 8 Gen 3, Segini Harganya
Sabtu 27-07-2024,16:49 WIB
Cegah Kematian Akibat Rokok, KMSPT Kasih Masukkan Pemerintahan Baru
Sabtu 27-07-2024,16:29 WIB