Sementara, truk fuso bermuatan Batubara over kapasitas melintas pada malam hari, pihaknya baru mengetahui dari media harian di Provinsi Lampung ini.
"Saya baru baca berita yang ditulis koran harian Radar Lampung, bahwa ada truk fuso berkonvoi melintas di Jalan pada malam hari. Hal ini juga akan kita tindak lanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Lekok.
Lekok juga mengaku, telah mengikuti rapat di tingkat Provinsi Lampung, saat itu dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, bahkan saat itu, di hadiri Polda Lampung, jajaran Polres dan para Bupati di wilayah yang dilalui armada Batubara tersebut.
Dalam pertemuan itu, sambung Lekok belum menemui titik terang, terkait keberadaan aktifitas armada pengangkutan Batubara.
BACA JUGA:Ini Kriteria Wakil Suprapto di Pilkada 2024
Kendati demikian, saat itu, terdapat kesimpulan bahwa jalan yang dilintasi Batubara merupakan jalan Nasional yang tentunya kewenangan pusat untuk mengatasinya.
"Didalam rapat itu juga, dihadiri dari Kementrian PUPR diwakili PJU tingkat Provinsi Lampung. Yang mana infrastruktur jalan Nasional mengalami kerusakan maka kewenangan pemerintah pusat yang akan memperbaikinya, melalui APBN," kata Lekok.
Gubernur Lampung, lanjutnya, juga telah menyurati Bupati Waykanan, tembusannya ke Bupati Lampura, isi surat tersebut, agar wilayah Kabupaten Waykanan menjadi tempat transit sementara bagi kendaraan Batubara, setelahnya dapat dibongkar dan di muat dengan truk yang lebih kecil tampa adanya lagi kasus over kapasitas muatan Batubara lagi.
"Jadi Kabupaten Waykanan itu, menjadi tempat transit sementara bagi truk besar yang akan melintasi wilayah Lampung. Selanjutnya akan di gantian dengan truk coll disel yang tentunya tidak over kapasitas," terangnya.
Sebelumnya, Polemik yang disebabkan mobil angkutan batubara seakan tidak pernah ada habisnya. Beragam masalah yang dikeluhkan masyarakat disebagian wilayah di Provinsi Lampung khusus nya daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), seperti jalan buntu yang tidak ada jalan keluarnya.
Mulai dari kasus kemacetan di jalan lintas tengah sumatera (Jalintengsum), kerusakan jalan, parkir yang mengganggu, serta permasalahan lainnya terus menjadi buah bibir masyarakat sampai saat ini dan belum ada solusi yang kongkrit untuk menyelesaikannya.
Seperti hal nya yang di keluhkan pengendara mobil ini. Saat di wawancarai wartawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalintengsum, tepatnya Bunderan Tugu Payan Mas Kotabumi, Selasa dini hari sekira pukul 00:15 WiB, Selasa 23 Juli 2024.
Pria berbadan kekar ini mengeluhkan banyak nya kendaraan yang di duga bermuatan Batubara melintas pada malam hari dengan berkompoi.
BACA JUGA:Mayoritas Pajak Daerah Pemkab Lamsel Tidak Capai Target
Hal tersebut tentunya sangat mengganggu sekali bagi pengendara lainnya yang memiliki hak yang sama sebagai pengguna jalan umum.