METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta warga Kota Metro untuk memasang bendera merah putih di depan rumahnya selama Bulan Agustus.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro, Rosita mengatakan, pihaknya akan mendistribusikan surat edaran Walikota yang berisikan masyarakat Kota Metro wajib memasang bendera selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
"Hari ini kita bagikan 1000 bendera. Kita juga akan membuat surat edaran walikota yang mewajibkan masyarakat mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus," ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya telah membagikan bendera ke masyarakat yang merupakan tindaklanjut surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia nomor : 400.10.1.1/2/152/SJ tentang pembagian bendera merah putih tahun 2024.
BACA JUGA:Temukan Harga Cabai Melonjak, Pj. Gubernur: Kita Siapkan Oprasi Pasar
BACA JUGA:Turis Asal Prancis Hilang di Pantai Walur Pesisir Barat Lampung, Ini Identitasnya
"Kalau kegiatan ini memang seluruh Indonesia, dan ini sudah tahun kedua pencanangan 10 juta bendera yang digagas.
"Program encanangan 10 juta bendera ini adalah untuk seluruh Indonesia, ini sudah tahun kedua dilaksanakan. Dan ini digagas oleh Kementerian Dalam Negeri. Jadi dihimbau kepada seluruh masyarakat dan seluruh OPD untuk menyumbangkan benderanya, dan nanti akan diserahkan kepada masyarakat," jelasnya.
Ia menjelaskan, pembagian bendera tersebut sebagai langkah untuk menumbuhkan rasa kebangsaan dan nasionalisme yang tinggi di tengah masyarakat.
Rosita melanjutkan, masyarakat Metro yang tidak memasang bendera di lingkungan rumahnya akan menerima sanksi sosial. Karena itu, tim yang bertugas akan mengawasi sampai ke tingkat lingkungan.
BACA JUGA:Perbaiki LPJU di Flyover Kalibalok Antasari Bandar Lampung, 2 Pekerja Terjatuh, Begini Kondisinya
"Ini juga untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Jika ada maayarakat yang tidak memasang bendera merah putih, mudah-mudahan ada sanksi sosialnya," jelasnya.
Sementara itu,.Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki mengatakan, pembagian bendera merah putih tersebut sebagai bentuk penyemarak kemerdekaan RI.
"Kegiatan ini setiap tahun kita laksanakan, bersama dengan Forkopimda, dan juga semua stakeholder komponen Pemerintah Kota Metro. Semarak perjuangan dan semarak mengibarkan bendera adalah sebuah pertanda tumbuh kembangnya jiwa patriot cinta bangsa dan tanah air, paham akan sejarah bangsa," pungkasnya.