RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan anak jalanan hingga orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ) diterbitkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepanjang tahun 2024 ini.
Kepala Satpol PP Bandar Lampung Achmad Nurizky mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan lebih didominasi dengan penertiban penyandang kesejahteraan sosial.
"Untuk ODGJ lebih kurang 5 orang telah kita amankan selama tahun 2024 ini. Ada juga anak-anak jalanan seperti puluhan manusia silver, punk, dan pedagang sisi jalan," katanya, Minggu 4 Agustus 2024.
Menurutnya, selepas penertiban tersebut pihaknya langsung menyerahkan para ODGJ kepada Dinas Sosial maupun orang tua yang sengaja membiarkan anaknya menjadi manusia silver.
BACA JUGA:Buron sejak 2023, Pencuri Kabel Listrik PLN Akhirnya Ditangkap
"Mereka sudah kita bawa ke Dinas Sosial untuk dibina. Kita kirim ke rumah masing-masing, bahkan ada yang sengaja dibawa oleh orangtuanya," ujarnya.
Soal manusia silver yang tak ada habisnya walau telah ditertibkan, pihaknya menyebut masih melakukan perencanaan beberapa hal guna mengatasi permasalahan sosial yang bisa membahayakan diri dan orang lain tersebut.
"Kedepan kita akan lebih maksimal lagi untuk tangani manusia silver ini, bekerjasama dengan beberapa stakeholder terkait guna mengantisipasi agar mereka ini tidak muncul kembali. Karena ada yang pernah tertangkap sampai dua kali, tidak kapok," tandasnya.