RADARLAMPUNG.CO.ID-Dalam sebuah langkah bersejarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menyerahkan duplikat bendera pusaka kepada seluruh Gubernur di Indonesia.
Acara yang berlangsung pada tanggal 5 Agustus 2024 ini menandai tonggak penting dalam upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila di seluruh tanah air.
Penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa ini merupakan kali pertama dalam 55 tahun terakhir peristiwa serupa terjadi.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Musa Ahmad di Persimpangan
"Duplikat bendera pusaka ini memiliki makna yang sangat mendalam. Ini bukan hanya sekadar simbol negara, tetapi juga representasi dari perjuangan para pahlawan dan nilai-nilai luhur Pancasila," ujar Yudian.
Bendera Pusaka yang Istimewa
Bendera pusaka yang diserahkan memiliki keistimewaan tersendiri.
Wakil Kepala BPIP, Rima Agristina, menjelaskan bahwa bendera dibuat dengan sangat hati-hati, mulai dari bahan kain yang tidak luntur hingga teknik jahitan yang khusus.
Setiap bendera juga dilengkapi dengan kode unik untuk memudahkan pelacakan.
Pesan Khusus dari Megawati
Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BPIP, memberikan pesan khusus agar duplikat bendera pusaka ditempatkan di tempat yang istimewa.
BACA JUGA:Luar Biasa! Pria Asal Garut Jual Bendera Merah Putih Hingga ke Pesisir Barat Lampung
"Kami berharap bendera pusaka ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," ujar Rima.
Selain Bendera, BPIP Juga Serahkan Bahan Ajar Pancasila