Pemilik Hotel 21 Gisting Tanggamus Lampung Tewas Dianiaya saat Mediasi Permasalahan Tanah

Kamis 08-08-2024,08:49 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam

"Sekitar pukul 15.00 WIB, pihak RS Panti Secanti menyatakan Eddy Gunawan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dikremasi di Gedung Paguyuban Tionghoa Talang Padang," papar AKP Bambang Sugiono.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Mutasi Polri Polresta Bandar Lampung, Ratusan Bintara Pindah Posisi

BACA JUGA:Daftar Kapolres yang Masuk Mutasi Polri Juli 2024

AKP Bambang menambahkan, terduga pelaku SP sudah diamankan di Mapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

"Terhadap SP sementara dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP," tandasnya. 

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading berikut sarung.

Kemudian rekaman CCTV saat peristiwa penganiayaan, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.

Kategori :