7 Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Kedinasan, Ada Biaya Kuliah Hingga Sistem Belajarnya

Sabtu 10-08-2024,15:46 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

6. Sistem Kuliah

Kuliah di kampus negeri memiliki sistem kuliah paket dan pilihan SKS atau Satuan Kredit Semester.

Dan jika mahasiswa melebihi batas waktu kuliah maksimal, langkah terakhir yang dilakukan pihak kampus biasanya adalah kebijakan DO alias Drop Out.

BACA JUGA:Barisan Jenderal Masuk Daftar Mutasi Polri Juli 2024, Tiga Penugasan Luar Struktur

BACA JUGA:Upsss, 'Proyek' Study Tiru Nyaris Rp 1 Miliar Picu Keluhan Kepsek SD di Bandar Lampung

7. Durasi Bekerja Alumni

Para alumni lulusan kampus-kampus negeri umumnya baru mendapatkan pekerjaan dalam rentang waktu 0 sampai 12 bulan setelah lulus.

Perguruan Tinggi Kedinasan

1. Biaya Kuliah

BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan dan Fenomena La Nina, Ini yang Dilakukan BPBD Bandar Lampung

BACA JUGA:Tidak Ada Trend Cuci Darah Pada Anak, Wali Kota Bandar Lampung Tetap Beri Pesan Penting Berikut Ini

Mahasiswa, taruna dan taruni, atau praja di Perguruan Tinggi Kedinasan tidak membayar uang kuliah sepeserpun.

Hal ini disebabkan masing-masing PTK dinaungi oleh Kementerian terkait. Dan justru mereka yang berhasil menjadi bagian dari Sekolah Kedinasan bisa mendapatkan uang saku juga.

2. Beasiswa

Karena pendidikannya gratis, di Perguruan Tinggi Kedinasan nampaknya tidak lagi membutuhkan beasiswa.

BACA JUGA:Dua Pasien Akan Lakukan Operasi Jantung Terbuka di RSUDAM Pekan Ini

Kategori :