RADARLAMPUNG.CO.ID – Kabar gembira datang dari Universitas Teknokrat Indonesia dengan terbitnya surat izin dari Kemendikbud Ristek terkait pengoperasionalan Magister Ilmu Komputer, Minggu, 11 Agustus 2024.
Ya, hal itu terlihat dari salinan surat yang diterima Radarlampung.co.id, terkait Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Ilmu Komputer Program Magister pada Universitas Teknokrat Indonesia yang diselenggarakan Yayasan Pendidikan Teknokrat, sudah terbit.
Surat yang diteken langsung oleh Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie ini ditetapkan di Jakarta pada 15 Juli 2024 atas nama Mendikbud Ristek.
Surat ditujukan kepada Sekjen Kemendikbud Ristek, Plt Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti Ristek, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Kepala LLDikti Wilayah II, dan Direktur Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
BACA JUGA:FKUB Lampung Dukung Izin Pembangunan Rumah Ibadah Ditangani Pemerintah
BACA JUGA:Kepala BPIP Sambut Kedatangan Duplikat Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi di Kalimantan Timur
Dalam keputusan itu, Universitas Teknokrat Indonesia wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, melaporkan hasil penyelenggaraan program studi sebagaimana dimaksud paling lambat satu bulan setelah akhir semester kepada menteri.
Selanjutnya, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program studi sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II menginformasikan bahwa izin pendirian Program Studi Magister Ilmu Komputer Fakultas Teknik dan Ilmu KomputerUniversitas Teknokrat Indonesia segera terbit.
BACA JUGA:1.775 Peserta Berhasil Lolos Tes SKD Sekolah Kedinasan 2024 di STIS, Cek Tahapan Selanjutnya
BACA JUGA:Pertemuan Dengan MPAL, Rahmat Mirzani Djausal Mengaku Terinspirasi Kepemimpinan SZP
“Tinggal menunggu SK saja,” kata Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah II Fansyuri Dwi Putra, S.E., M.Si saat sambutan pada wisuda Universitas Teknokrat Indonesia di Gelanggang Mahasiswa Dr HM Nasrullah Yusuf kampus setempat, 24 Juli 2024.
Fansyuri mewakili Kepala LLDikti Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar M.Sc. LLDikti Wilayah II membawahi Lampung, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Bangka-Belitung.
Fansyuri juga menyebut, Program Studi Magister Bahasa Inggris milik Universitas Teknokrat Indonesia adalah yang pertama dan satu-satunya di Sumatera Bagian Selatan.