Menanggapi ini, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr HM Nasrullah Yusuf SE MBA menyambut bahagia. Ia mengatakan, dengan terbitnya izin ini, berarti operasionalisasi Magister Ilmu Komputer bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 121.405 Orang
BACA JUGA:Temukan 14.854 Data Pemilih TMS Saat Coklit, DPS Lampung Barat untuk Pilkada Serentak 2024 Turun
"Kita berharap semua pihak terkait bisa segera menindaklanjuti surat izin dari Kementerian ini. Rektor juga berharap prodi magister ini punya banyak peminat dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan tuntutan profesional di bidang ilmu komputer," tandasnya.