Pemkot Bandar Lampung Mulai Bagikan Dokumen Adminduk Pengganti Kepada Korban Banjir

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Bandar Lampung Febriana saat menyerahkan KK milik warga ýang hilang terbawa banjir, Jumat, 24 Januari 2025.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mulai menyalurkan perbaikan berbagai dokumen kependudukan warga terdampak banjir pada Jumat 17 Januari 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, pengembalian dokumen adminduk yang hilang akibat banjir bandang tersebut atas perintah Wali Kota Eva Dwiana.
Tak hanya itu, pihaknya juga diminta untuk turun langsung ke lokasi guna mendata warga yang mengalami kehilangan dokumen kependudukan ataupun kerusakan.
“Kami telah menyalurkan sekitar 80 dokumen kependudukan. Saat ini masih ada yang di lapangan dan ada juga yang sedang melakukan pencetakan KTP, Akta Kelahiran, ataupun Kartu Keluarga,” kata Febriana, Jumat, 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Klaim Sebelum 24 Jam Link DANA Kaget Aktif, Dapatkan Saldo Gratis Senilai Rp 175 Ribu Hari Ini
Ia mengungkapkan, terkait pencetakan dokumen yang rusak ataupun hilang. Masyarakat bisa lapor ke RT maing-masing ataupun pendafatran secara kolektif di kelurahan setempat.
“Jadi pencetakan dokumen sesuai dengan data asli yang telah tersimpan di sistem. Jika ada perubahan elemen data yang diperlukan, kami akan melakukan pembaruan sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Febriana juga mengimbau masyarakat yang terdampak banjir untuk tidak khawatir jika kehilangan dokumen kependudukan.
Dirinya menyebut, Pemkot Bandar Lampung melakukan hal itu semata-mata untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi warga terdampak banjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: