5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Dapat Remisi HUT RI, 43 Orang Napi Tipikor

Senin 12-08-2024,20:32 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

"Sebagian besar penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika, yang memang jumlahnya paling banyak di antara tindak pidana lainnya," tambah Kusnali.

Pemberian remisi ini rencananya akan dilaksanakan pada upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia, di mana para narapidana yang memenuhi syarat akan menerima pengurangan masa hukuman mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Kategori :