Radarlampung.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa 13 Agustus 2024 kemarin, menggelar rapat koordinasi (rakor) dan technical group discussion, persiapan distribusi logistik dan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Pesbar.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sunset Beach, Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, itu dihadiri Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., Anggota Bawaslu Pesbar J.Wilyan Gulta, A.Md., Kom., Pejabat Utama (PJU) Polres Pesbar, seluruh Kapolsek dan personil Polres Pesbar.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, kegiatan itu cukup penting, karena berkaitan dengan proses tahapan yang krusial yakni pendistribusian logistik Pilkada 2024. Mengingat, seperti diketahui bersama bahwa, untuk di Kabupaten Pesbar ini memiliki geografis pegunungan dan juga berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
"Sehingga, dalam pendistribusian logistik di Pilkada nanti memiliki tantangan yang cukup berat. Terlebih, saat menghadapi kondisi cuaca musim penghujan,” katanya.
BACA JUGA:Peran BPK dan DPR Dalam Pengawasan Pengelolaan DD
BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Tekab 308 Polres Tubaba
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan, seluruh peserta dalam rakor itu merupakan jajaran Kepolisian dari Polres Pesbar. Untuk itu, diharapkan kepada semua personil yang mengikuti kegiatan ini harus benar-benar serius, karena dalam momen Pilkada nanti semuanya harus bersama-sama untuk dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), maupun pencegahan lainnya.
“Termasuk antisipasi terjadinya chaos, karena itu hal-hal tersebut diharapkan jangan sampai terjadi. Untuk itu dalam pengamanan di Pilkada Kabupaten Pesbar ini harus maksimal dan kondusifitas tetap terjaga dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu dalam pemaparan materinya, J.Wilyan Gulta, menyampaikan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki tugas dan tanggungjawab penting dalam memastikan distribusi logistik Pilkada berjalan dengan adil, transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan, dalam pengawasan distribusi logistik tersebut tentunya juga terdapat beberapa hal yang perlu dimaksimalkan dalam pengawasan.
“Terdapat beberapa hal dalam ruang lingkup pengawasan distribusi logistik tersebut, antara lain pendataan logistik yakni memastikan data logistik Pilkada akurat dan lengkap,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sabento Gelar Mitra Gathering di Bandar Lampung Bentuk Apresiasi Atas Kontribusi Mitra
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya K3 dan APD, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Gelar Pelatihan Kompetensi Anggota
Kemudian, lanjut Wilyan, pengiriman logistik yakni memastikan logistik di distribusikan tepat waktu dan terlindungi. Selain itu, penyimpangan logistik yakni memastikan logistik disimpan dengan baik dan aman, serta memastikan logistik digunakan sesuai prosedur dan aturan. Bawaslu Pesbar juga tetap akan berkordinasi dengan semua pihak baik dari KPU untuk memastikan distribusi logistik sesuai dengan tahapan. Selain itu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi distribusi logistik di wilayah masing-masing.
“Maupun berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mengamankan distribusi logistik dari potensi gangguan, serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya untuk pengawasan logistik,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kasat Intel Polres Pesbar, Iptu Fery Yuliansah, S.Sos., M.M., mengatakan, sesuai dengan tugas pokok dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Polda Lampung akan menyelenggarakan Operasi (Ops) Kepolisian terpusat antara Mabes Polri, Polda Lampung, Polres/Polresta yang didukung oleh TNI, instansi terkait serta mitra lainnya dalam rangka pengamanan tahap inti Pilkada serentak meliputi tahapan kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara serta penghitungan suara.