RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekitar 10 ribu masyarakat Kota Bandar Lampung ternyata belum melakukan perubahan data meski telah berpindah domisi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung Febriana mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan data KPU Bandar Lampung yang telah melakukan Coklit beberapa waktu lalu.
Di mana, kurang lebih terdapat 15 ribu masyarakat tahun 2023 atau pemilih yang belum melakukan perubahan data kependudukan, dan kini terjadi lagi menjelang pemilu 2024 sebanyak 10 ribu lebih.
Menurut Febriana, hal tersebut bisa terjadi lantaran masyarakat belum peka terhadap pencetakan fisik dokumen.
BACA JUGA:BPIP Beri Klarifikasi Soal Paskibraka dan Jilbab
BACA JUGA:PDIP Umumkan Nama Cakada Pilkada 2024, Tapi...
"Ya ini mungkin karena warganya saja yang memang belum mencetak dokumen, tapi kalau secara sistem sudah kami lakukan perubahan," jelasnya, Rabu, 13 Juli 2024.
Karena waktu pemilu semakin dekat, pihaknya memutuskan untuk melakukan jemput bola dengan cara meminta pertemuan antara KPU dan Pemilih di Kota Tapis Berseri ini.
Sebab solusi dari itu semua adalah dengan meng-update data melalui sistem IKD yang ada pada ponsel pintar.
"Dari situ nanti kita update data dokumen kependudukannya, utamanya aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)," kara Febriana.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Rampung, Pemkot Bandar Lampung Segera Tata Pedagang
"Nah, aplikasi IKD ini memindahkan data sistem ke dalam gawai warga bersangkutan. Jadi solusinya itu IKD," tandasnya.