OLEH :
Dr. Agus Setyawan ( Ketua Tim)
Dr. Supono (Anggota Tim)
Dr. Yudha Tri Noegraha Adiputra (Anggota Tim)
Ir. Siti Hudaidah, M.Sc (Anggota Tim)
RADAR LAMPUNG.CO.ID - Udang merupakan salah satu komoditas perikanan unggulan dalam program revitalisasi perikanan, disamping rumput laut dan tuna. Bahkan pemerintah mentargetkan produksi udang nasional mencapai 2 juta ton pada tahun 2024 (DJPB KKP, 2020).
Provinsi Lampung merupakan salah satu produsen udang terbesar di Indonesia. Produksi budidaya udang di Lampung dilakukan secara intensif oleh perusahaan-perusahaan multinasional maupun secara semi-intensif dan tradisional oleh masyarakat di pesisir Lampung.
Salah satu sentra budidaya udang di Provinsi Lampung adalah di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.
Budidaya udang di Pasir Sakti umumnya dilakukan oleh masyarakat setempat dengan memanfaatkan lahan tambak di pesisir Pantai Timur Lampung.
BACA JUGA:Targetkan PTNBH 2026, Unila Gelar Lokakarya Pengembangan Sistem Manajemen Layanan Laboratorium
BACA JUGA:Cerita Inspiratif Nabila, Mahasiswa Terbaik 1 Wisuda Unila Periode VII 2023/2024 : Aktif Ikuti Lomba
Teknologi budidaya udang di Pasir Sakti umumnya masih dilakukan secara tradisional, meskipun ada beberapa yang sudah menerapkan secara semi-intensif.
Di antara ciri budidaya udang secara tradisional adalah masih menggunakan tambak tanah, petakan tambak yang sangat luas, dan belum terpisahnya saluran inlet dan outlet air media budidaya.
Kondisi seperti ini menyebabkan rawan terjadi wabah penyakit infeksi, terutama penyakit yang disebabkan oleh virus dan tingginya penyebaran penyakit dari satu tambak ke tambak lainnya karena tidak terpisahnya saluran inlet dan outlet.