RADARLAMPUNG.CO.ID - Ustadz Adi Hidayat atau yang dikenal UAH mengkritik keras BPIP terkait polemik anggota Paskibraka lepas hijab.
Kritikan tajam ini pun disampaikan UAH melalui kanal YouTube resmi miliknya @adihidayatoffical pada 15 Agustus 2024.
Menurut UAH, aturan mengenai pelepasan hijab bagi anggota Paskibraka selama pengukuhan dan upacara kenegaraan merupakan salah satu bentuk menyalahi nilai konstitusi.
Tidak hanya nilai konstitusi. Kasus paskibraka lepas hijab juga bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa Indonesia yang sudah seharusnya di lindungi dan dihormati.
BACA JUGA:Pernyataan Resmi BPIP Terkait Isu Jilbab Paskibraka
BACA JUGA:Heboh Putri Paskibraka Lepas Jilbab, Anggota DPRD Lampung Desak Kembalikan Kewenangan ke Kemenpora
Pada kanal YouTubenya UAH menjelaskan bahwa jilbab menjadi bagian penting dalam syariat Islam untuk memberikan respon yang kuat tentang status kemerdekaan perempuan.
"Jilbab adalah hadiah yang Allah berikan bagi setiap perempuan untuk memberikan satu penguatan tentang kemerdekaan bagi seorang perempuan apalagi muslimah," jelasnya.
UAH menekankan, bahwa jilbab merupakan status kemerdekaan bagi seorang perempuan.
Apalagi bagi seorang muslimah dengan penggunaan jilbab dirinya terlindungi dan terhormat.
BACA JUGA:Demokrat Menyingkap Siapa Wagub RMD, Usung RMD-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
BACA JUGA:Muncul 'Konferensi Nasi Uduk', Jihan Nurlela: Awal Bulan Juli yang Indah
Oleh karena itu, pengenaan jilbab bukanlah budaya Arab, melainkan bagian dari syariat Islam.
"Dalam konteks ini membedakan antara budaya dengan tuntunan agama.