RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum lama ini, para Kepala Puskesmas di Bandar Lampung dikabarkan menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.
Kala dikonfirmasi awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan memberi jawaban yang membuat awak media kaget.
Bagaimana tidak, kepada awak media, Iwan mengatakan sejauh ini belum mengetahui pemeriksaan apa yang dimaksud.
Dirinya mengaku baru mengetahui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung tersebut saat ditanya awak media hari ini, Jumat 16 Agustus 2024.
BACA JUGA:Beri Upah Rp 5 Ribu, Seorang Pria Tegar Mencabuli Tetangga yang Masih Berumur 10 Tahun
BACA JUGA:DPRD Mesuji Paripurna Kemerdekaan RI
"Wah, saya belum tahu malah, baru tahu dari ibu ini," singkat Iwan Gunawan sembari menunjuk salah satu wartawan, kala ditemui saat sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota setempat, hari ini.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Desti Mega Putri memilih diam dan berlalu saat dikejar beberapa awak media, untuk dimintai tanggapan hal tersebut.
Ya, sikap itu diberikan Desti Mega kala dikonfirmasi usai menghadiri pengukuhan Paskibraka Bandar Lampung di Aula Semergou, pagi harinya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dijadwalkan diperiksa oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, 8 Dinas di Tulang Bawang Akan Dirampingkan
BACA JUGA:Kecewa Lantaran Gaji Tidak Dibayarkan, Mantan Supir Curi Mobil Majikan
Pemanggilan tersebut dilakukan mengacu surat Nomor: B/966/VIII/2024/Satintelkam yang ditujukan kepada sejumlah kepala puskesmas untuk menghadap ke penyidik guna kepentingan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).
Yang mana, pemanggilan dilakukan atas perintah Kapolresta Bandar Lampung dengan surat Nomor : Sprin/3043/VIII/Satintelkam/Tanggal 3 Agustus 2024 tentang lidik dan pulbaket terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras mengaku dirinya sedang mengecek kembali karena belum mendapatkan progresnya terkait laporan/pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut.