- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI oleh Instansi Pemerintah.
Adapun persyaratan lainnya yang bisa disiapkan talenta baru sesuai kebutuhan yakni.
- Memiliki ijazah SMA ataupun SMK yang terdaftar di kementerian.
- Bukan peserta yang lolos seleksi calon ASN atau dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Pendaftar CPNS hanya melamar online melalui situs SSCASN.
- Dilarang melamar ke 2 instansi ataupin jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran.
Bagi pelamar formasi cumlaude maka bisa siapkan syarat di antarnya.
BACA JUGA:Resmi! PKS Usung RMD-Jihan Dalam Pilgub Lampung 2024
- Pendidikan S1.
- Lulus di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri terakreditasi A
- Memiliki ijazah dengan nilai yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.
Untuk para pelamar penyandang disabilitas maka syarat yang bisa dipenuhi yakni:
- Menyiapkan surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis ataupun derajat disabilitas.
- Menyiapkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari ketika beraktivitas sesuai jabatan pilihan.