disway awards

Kanwil Kemenag Lampung Serahkan SK Kepada 390 CPNS Formasi 2024

Kanwil Kemenag Lampung Serahkan SK Kepada 390 CPNS Formasi 2024

Prosesi penyerahan SK berlangsung di Aula Madinatul Hujjaz, Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis 5 Juni 2025.---Sumber Foto : Kanwil Kemenag Lampung.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 390 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024.

Prosesi penyerahan SK berlangsung di Aula Madinatul Hujjaz, Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis 5 Juni 2025.

Kegiatan dilaksanakan serentak seluruh Indonesia secara Hybrid dan di Kemenag Lampung diawali dengan pembekalan bagi para CPNS yang disampaikan oleh jajaran pejabat Kanwil Kemenag Lampung.

Kepala Bidang dan para Pembimas memaparkan tugas pokok dan fungsi unit kerja yang berada di bawah koordinasi Kanwil.

BACA JUGA:Enam Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Lampung Ikuti Uji Kompetensi, Berikut Ini Daftar Namanya

Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai struktur organisasi, budaya kerja, serta arah kebijakan Kementerian Agama di tingkat regional.

SK CPNS diserahkan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto.

Dalam arahannya, Erwinto menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“PNS selalu menjadi sorotan publik dan panutan masyarakat. Karena itu, saya berharap saudara-saudara menjaga sikap dan ucapan dalam setiap situasi. Jadilah contoh yang baik, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kabar Baik, Mulai Tahun Ajaran 2025/2026 Gubernur Mirza Hapus Uang Komite

Ia menegaskan bahwa status CPNS masih bersifat sementara, karena seluruh CPNS diwajibkan mengikuti pelatihan dasar (latsar) selama satu tahun sebagai masa percobaan.

“Pelatihan ini hanya bisa diikuti satu kali. Jika tidak lulus, maka saudara tidak akan bisa diangkat sebagai PNS,” tegasnya.

Selain itu, Erwinto mengingatkan pentingnya kesiapan untuk menerima penempatan kerja sesuai kebutuhan organisasi.

“Penempatan adalah bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Cintailah tempat tugas, bangun suasana kerja yang positif, dan berikan kontribusi terbaik,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait