54.665 Siswa Madrasah di Lampung Terima PIP, Kemenag Tegaskan Dana Rp41,8 M Dicairkan Tanpa Potongan
Kabid Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung, Ahmad Rifai. Foto Anggi Rhaisa/Radar Lampung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa madrasah di Provinsi Lampung kembali digulirkan dengan total 54.665 penerima manfaat dari jenjang MI, MTs, dan MA.
Madrasah Ibtidaiyah memiliki 15.023 siswa penerima, Madrasah Tsanawiyah memiliki 34.571 siswa penerima, dan Madrasah Aliyah memiliki 5.071 siswa penerima.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp41,816 miliar dan disalurkan langsung ke rekening siswa tanpa potongan.
Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Lampung, Ahmad Rifai, menjelaskan bahwa PIP bertujuan mengurangi kesenjangan pendidikan serta menghapus hambatan ekonomi siswa madrasah.
BACA JUGA:Kemenag Way Kanan Klaim 200 Jamaah Haji 2026 Bersih dari Penyusup dengan Domisili Palsu
“Dana kami pastikan ditransfer langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia ke rekening siswa untuk menjaga transparansi," ucapnya.
"Tidak boleh ada potongan apa pun,” tegasnya.
Pelaksanaan PIP di Lampung melibatkan madrasah, Disdukcapil, dan otoritas lokal untuk memastikan bantuan hanya diterima siswa yang benar-benar membutuhkan.
Proses verifikasi dilakukan ketat untuk menghindari penerima dari keluarga mampu.
BACA JUGA:Dampak Aturan Baru Kemenag, Madrasah Negeri di Way Kanan Terancam Punah
“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil untuk memastikan data benar dan valid," kata dia.
"Jangan sampai siswa mampu mendapatkan bantuan sementara yang membutuhkan justru terlewat,” jelas Rifai.
Alokasi kuota PIP tahun 2026 masih menunggu konfirmasi pusat.
Penetapan kuota bergantung pada penyelesaian pengisian data melalui EMIS hingga batas waktu Desember.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
