RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto meminta 23 pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memiliki integritas yang tinggi dan kuat.
Hal tersebut disampaikan Fahrizal Darminto saat melantik 23 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung, pada Selasa 3 Agustus 2024 di Gedung Pusing.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024.
Fahrizal menyampaikan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat di Kota Agung Barat
BACA JUGA:Begini Cara Tentukan Nilai Ijazah SMA untuk Pendaftaran CPNS 2024, Penuhi Syaratnya
Sebab jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi.
"Ibarat rumah sakit, yang memberikan pelayanan adalah dokter, perawat, dan bidan. Begitu pula dengan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan, mereka adalah penggerak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fahrizal Darminto.
Ia menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya," tegasnya.
BACA JUGA:Moto G55 5G Bawa Performa Dimensity 7025, Cocok Gak Sama Harganya?
BACA JUGA:BRI Liga 1 Bergulir, Omzet UMKM Penjual Gorengan ini Meningkat Hingga Dua Kali Lipat
Pada kesempatan tersebut dirinya menekankan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional.
Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural.
"Ketiga kompetensi ini harus dikembangkan secara berkelanjutan agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik," katanya.