PDIP Tarik Dukungan dari Ela-Azwar, Pilkada Lampung Timur Berpotensi Batal Kotak Kosong

Rabu 04-09-2024,12:01 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - PDIP yang sebelumnya mendukung pasangan Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi memilih untuk menarik dukungan.

Ya, PDIP yang semula bergabung bersama PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, PAN, mengusung Ela-Azwar, kini memutuskan mendukung pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

Kabar itu terungkap setelah pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mendapat surat B1KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto, yang diterbitkan pada 3 September 2024.

Kabarnya, keduanya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur pada Rabu 4 September 2024, pukul 19.00 WIB.

BACA JUGA:Lakalantas Vario Vs Avanza, Pelajar SMA Tewas Akibat Luka Serius di Kepala

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, Paramotor Sumbangkan Medali Perak untuk Lampung di PON XXI

Ya, sebagaimana diketahui, hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Lampung Timur.

Sekretaris PDIP Lampung Sutono mengatakan, PDIP tidak mendukung dua calon, melainkan keputusan yang baru ini mencabut B Persetujuan Partai Politik kepada Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.

Dirinya menyampaikan, rekomendasi ini merupakan hasil evaluasi mendalam oleh DPP partai, dikarenakan masalah demokrasi dan kekhawatiran akan adanya kotak kosong di Lampung Timur.

"PDIP mempertimbangkan situasi internal di Lampung Timur dan aspirasi masyarakat," tegas Sutono.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Low Budget Dalam Seri Nubia Music, Hadir di Indonesia Dengan Ultra Speaker

BACA JUGA:Ujicoba Bensin Sawit Sukses, Bahan Bakar Alternatif Masa Depan

Diketahui sebelumnya, ratusan massa berdemonstrasi di Kantor DPC PDIP, menolak Pilkada calon tunggal di Lampung Timur.

Hal itu menjadi salah satu alasan kuat di balik keputusan ini.

Maka setelah ini, Sutono menegaskan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan di Lampung berkewajiban menjalankan perintah partai dengan tegak lurus.

Kategori :