RADARLAMPUNG.CO.ID - Aturan terbaru datang dari BKN untuk para pelamar CPNS 2024.
Adapun aturan tersebut berupa pengunaan meterai tempel pada berkas dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Sesuai ketentuan resmi dari BKN, pelamar CPNS 2024 yang masih mengalami kendala e-meterai bisa mengunakan meterai tempel sabagai penggantinya.
Kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran para pelamar dalam melakukan pendaftaran CPNS.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Diperpanjang Sampai 10 September 2024, Cek Jadwal Terbarunya
Melalui aturan tersebut diharapkan tidak ada lagi para pelamar CPNS yang mengeluh tidak mendapatkan stok e-meterai ataupun terkena gangguan teknis.
Kendati demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan para pelamar CPNS jika ingin menggunakan meterai tempel.
Berikut 3 ketentuan dalam penggunaan meterai tempel pada pendaftaran CPNS 2024.
1. Pastikan menggunakan meterai tempel yang baru
BACA JUGA:Cara Praktis Beli e-Meterai CPNS 2024 Lewat Kantor Pos Sekaligus Pembubuhan
BACA JUGA:Begini Cara Beli e-Meterai CPNS 2024 Lewat Aplikasi Privy
Diingatkan bagi pelamar CPNS yang ingin menggunakan meterai tempel pastikan dalam kondisi baru.
Penggunaan meterai tempel bekas orang lain dapat menyebabkan pelamar CPNS gagal memenuhi syarat.
Apabila pelamar CPNS masuk ke dalam kategori gagal memenuhi syarat tentu akan jadi penyebab tidak lolos seleksi administrasi.