RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertarungan perebutan kursi kekuasaan di Lamtim kembali memanas.
Kotak kosong yang selama ini sudah mengaung di seantero Lamtim, kini dipastikan batal.
Api yang semula akan menjadi arang dan nyaris padam, secara tiba-tiba bara itu tertiup hembusan angin.
Dan kini bara api mulai membesar dan siap berperang.
BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru September 2024, Dua Pangdam dan Satu Danrem Diganti
BACA JUGA:Enam Danrem Baru Hasil Mutasi TNI Juli 2024 Pecah Bintang Jadi Brigjen
Ya, Dawam-Erawan, pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang semula dinyatakan tak lolos untuk ikut memperebutkan kursi N1, kini bisa melenggang.
Di mana sebelumnya Dawam-Erawan terbentur Admin Silon (Sistim informasi Pencalonan).
Namun, setelah terbit surat dinas dari KPU RI, pasangan Dawam Rahardjo -Ketut Erawan, sore tadi 12 September 2024, sekitar pukul 17.45 WIB, oleh KPU Lampung Timur dinyatakan diterima sebagai Bakal Cakada Lampung Timur.
"Alhamdulillah berkat doa kita semua, dan tindak lanjut dari surat dinas KPU RI, saya dan Pak Erawan sore tadi datang ke kantor KPU untuk melengkapi pemberkasan yang sebelum ditolak, dan kini kami diterima," ungkap Dawam.
BACA JUGA:Dawam dan Ketut Gagal Nyalon di Pilkada Lampung Timur
"InsyaAllah tinggal menunggu cek kesehatan yang rencananya akan dilaksanakan esok atau lusa," jelas Dawam.