Tunadaksa berasal dari kata ‘Tuna’ yang berarti rusak dan ‘Daksa’ yang berarti tubuh.
Menurut Direktorat Pendidikan Luar Biasa, istilah umum yang menyebutkan seseorang tunadaksa adalah anak yang memiliki cacat fisik, tubuh atau cacat orthopedi.
Maksudnya, seseorang yang tunadaksa adalah yang mengalami gangguan gerak atau motoric akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak.
BACA JUGA:Lama Tak Bersua, Baim Cilik Akui Tabungan Selama Karirnya Dibawa Kabur Orang Terdekat, Siapa?
BACA JUGA:Lolly Serang Balik Nikita Mirzani Gegara Polisikan Vadel Badjideh
Tunadaksa sendiri termasuk dalam golongan disabilitas fisik, yang memiliki ciri khusus yang dapat membedakannya dengan jenis disabilitas fisik lainnya.