Perhatikan! Ini 4 Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Ujian CPNS 2024

Rabu 25-09-2024,10:21 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

3. Senjata api ataupun senjata tajam sejenisnya

BACA JUGA:Daftar Pamen Masuk Mutasi Polri September 2024 dan Promosi Jabatan Jadi Kapolres, Satu Dapat Job di Lampung

BACA JUGA:Promosi Jabatan Dalam Mutasi Polri September 2024, Delapan Pamen Jadi Direktur Direktorat Reserse Siber

Demi kenyamanan selama ujian berlangsung pelamar di larang membawa senjata tajam jenis api ataupun lainnya.

Apabila ada pelamar yang terbukti membawa senjata api dan lainnya maka akan dikenakan sanksi berat.

4. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Terakhir, untuk mencegah potensi adanya kecurangan selama ujian SKD berlangsung pastikan pelamar hanya menggunakan komputer dengan sistem  CAT.

BACA JUGA:Nongkrong Cantik di Cafe Hoffman Lane Suguhkan Ketenangan yang Bikin Suasana Ngobrol Bareng Bestie Lebih Asyik

BACA JUGA:Sensasi Kuliner Nusantara, Malaysia hingga Western di Newtown Coffee, Cafe 24 Jam di Bandar Lampung

Itulah 4 benda yang tidak boleh di bawa oleh peserta selama tes SKD berlangsung.

Sebagai tambahan informasi, pelamar yang ikut tes diharapkan membawa kartu ujian yang telah di unduh.

Selain kartu ujian pelamar di minta datang tepat waktu dengan berpakaian sopan juga rapih sesuai aturan.

Tes SKD akan berlangsung pada 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Destinasi Wisata Alam Pantai di Lampung yang Cocok Buat Healing Estetik, Cek Lokasi Pantai Sanggar

BACA JUGA:Healing asyik Sambil Edukasi Goa Warak di Metro,Persembunyian Warga Lampung Saat Zaman Penjajahan Belanda

Demikian informasi terkait benda yang dilarang untuk dibawa selama ujian CPNS tahun 2024. 

Kategori :