Waspada! Beredar Modus Penipuan Tawaran Tanah Gratis Milik Pemprov Lampung

Jumat 27-09-2024,10:51 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada tawaran menggiurkan dari oknum yang menjanjikan tanah gratis.

Tawaran itu dijajakan dari mulut ke mulut berupa tanah seluas 400 meter persegi secara gratis.

Bagi warga yang berminat cukup dengan membayar uang sejumlah Rp 1 juta untuk tanah tetsebut.

Sumber yang Radar Lampung temui mengakui adanya tawaran pemberian tanah secara gratis.

BACA JUGA:3 Rekomendasi Mie Jawa Godhog di Lampung, Diracik dengan Rempah Rempah Khas dan Dijamin Bikin Ketagihan

Sumber yang enggan menyebut identitas ini mengatakan warga yang berminat langsung dimasukkan ke dalam sebuah grup WhatsApp.

Di dalam grup WhatsApp itulah informasi lanjutan terkait pemberian tanah gratis diumumkan.

“Saya antara percaya dan tidak ya. Zaman sekarang di kasih tanah gratis,” katanya.

Sumber ini mengatakan bahwa tanah tersebut informasinya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

BACA JUGA:Ini Daftar Sanksi Bagi Peserta CPNS 2024 yang Melanggar Tata Tertib Ujian SKD

Diberikan secara gratis karena tanah itu bekas digunakan oleh satu perusahaan dan sudah habis masa kontraknya.

“Katanya bekas PT Bumi Waras yang kontrak hak gunanya udah habis. Gak diperpanjang,” jelasnya.

Sumber ini melanjutkan, warga yang berminat diarahkan untuk membayar uang Rp 1 juta.

Itu katanya bakal digunakan untuk pembelian kayu untuk pemasangan patok batas tanah.

BACA JUGA:Begini Cara Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 Pada Pendaftaran CPNS 2024

Kategori :