Pimpinan DPRD Lampung Dilantik, Giri Akbar Jadi Ketua Periode 2024-2029, Ini Formasi Lengkap Unsur Pimpinan

Selasa 22-10-2024,14:05 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelegar sidang paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung, masa jabatan 2024-2029 di ruang sidang paripurna, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Giri Akbar dan Wakil Ketua Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan Kostiana.

Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.

BACA JUGA:Bahas Permasalahan Sampah di Pantai Payang Panjang, Pj. Gubernur Samsudin Beri Tenggat Waktu Hingga Desember

Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar dari Partai Gerindra diangkat sebagai Ketua DPRD Lampung dan Kostiana dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua I.

Kemudian Ismet Roni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua II; Maulidah Jauroh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai wakil Ketua III, dan Naldi Rinara dari Partai Nasdem sebagai wakil ketua IV.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.

Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah rakyat dan mewujudkan daerah Lampung yang semakin maju.

BACA JUGA:Optimis Menang, Tim Pemenangan Ardjuno Sebut Kantongi 57 Persen Dukungan Berdasarkan Hasil Survei

Menurutnya, agenda utama yang akan dilaksanakan adalah pengesahan tata tertib dan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang akan menjadi prioritas sehingga DPRD segera bisa melaksanakan tugasnya.

Kedua agenda ini harus diprioritaskan pembahasannya karena merupakan pedoman dan perangkat kerja dewan dalam melaksanakan fungsi pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Sementara, Pj Gubernur Lampung Samsudin berharap agar pimpinan definitif DPRD Lampung dapat mewakili aspirasi masyarakat Lampung guna mewujudkan Provinsi Lampung yang lebih baik kedepan.

Ia juga mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD tersebut menandai awal dari sebuah kepemimpinan, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Anggota Dewan Siap Laksanakan Kegiatan Pasca AKD Terbentuk

Kategori :