Pengusaha Keberatan Harga Singkong Rp 1.500, Dewan Akan Bentuk Pansus

Pengusaha Keberatan Harga Singkong Rp 1.500, Dewan Akan Bentuk Pansus

RDP digelar Komisi II bersama perusahaan industri pengelolaan tapioka dan OPD terkait membahas harga singkong anjlok. -Foto: Prima Imansyah Permana/Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi II DPRD Provinsi Lampung telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan industri pengelolaan tapioka dan OPD terkait.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi besar DPRD Lampung, pada Senin 16 Desember 2024, membahas harga singkong di Lampung yang anjlok beberapa waktu terakhir.

Rapat yang dihadiri 26 perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka tersebut DPRD Lampung itu meminta harga singkong Rp 1.500 per kg dengan potongan refaksi 15 persen.

Namun, perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka keberatan dengan harga singkong Rp 1.500 per kg. Sontak, hal ini membuat rapat sempat ditunda beberapa saat.

BACA JUGA:Adik Jadi Korban, Kakak Beraksi Tangkap Pelaku

Setelah rapat dilanjut, para perwakilan perusahaan industri pengelolaan tapioka tetap bersepakat harga singkong menggunakan kesepakatan yang dibuat oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yakni Rp 900 per kg dengan potongan maksimal 15 persen.

Dari hasil RDP yang belum menemui titik terang, Komisi II DPRD Lampung sepakat untuk melakukan pembahasan harga dasar eceran terendah singkong dengan membentuk panitia khusus (pansus).

Perwakilan dari PT Umas Jaya Agrotama menutup menyampaikan, dirinya bersama perusahaan industri pengelolaan tapioka lainnya menyepakati harga yang disepakati Gubernur Lampung 2021 lalu, yakni Rp 900 per kg dengan potongan 15 persen.

Tetapi, pada prakteknya di lapangan, para perusahaan membeli singkong petani dengan harga yang bervariasi dan di atas harga kesepakatan yang telah dibuat. 

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Pringsewu, Warga Sampaikan Persoalan Infrastruktur Hingga Relokasi Sekolah

"Harga yang berlaku saat ini bervariasi. Seperti di Sungai Budi Rp 1.050, SPM Rp 1.100 sampai Rp 1.200. Kami sudah berada di atas nilai Rp 900, jadi kami akan tetap berjalan seperti ini," ungkapnya.

Sementara, Tigor perwakilan dari PT Sinar Pematang Mulia menyampaikan, harga beli singkong tidak bisa disamaratakan karena kemampuan perusahaan yang berbeda-beda. 

"Sekarang ini singkong ukurannya seperti wortel, sangat kecil sekali, sehingga kami tidak bisa jika harus disamaratakan dengan harga Rp 1.500. Tapi kami beli sudah jauh lebih dari kesepakatan," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Basuki mengatakan, pihaknya ingin harga singkong sesuai permintaan petani, sebesar Rp 1.500 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: