RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak tujuh Kelompok Tani Hutan (KTH) Register 20 dan 21 di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Punduh Pedada, Pesawaran terima salinan surat keputusan (SK) kemitraan perhutanan sosial.
Hal tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat dan dukungan terhadap program nasional perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan khususnya petani yang ada di Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Pesawaran dalam percepatan pengelolaan perhutanan sosial berdasarkan Perpres Nomor 28 Tahun 2023.
Tentang Perencanaan Terpadu Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui kolaborasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta pihak terkait dalam mempercepat target pengelolaan perhutanan sosial yang dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial.
BACA JUGA:Dua Pesilat Lampung Ikuti Dua Even Besar: Tingkat Dunia dan Asean
Untuk diketahui, sejak tahun 2019, telah terbit sebanyak 42 SK Perhutanan Sosial dengan luas lahan ±42.000 Hektare.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Pesawaran saat ini tengah menyusun Integrated Area Development (IAD) yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan nilai tambah kesejahteraan KTH.
Kata Dendi Ramadhona, Pemkab Pesawaran telah mendapatkan izin Perhutanan Sosial dalam memberikan bantuan dan pendampingan KTH.
Diantaranya meliputi bantuan ternak dan bibit pakan kambing, bimbingan teknis penanggulangan hama penyakit terhadap tanaman kakao, bantuan pembentukan Koperasi dan pembinaan UMKM.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Beberapa Kepala Sekolah soal Rolling
Serta pendampingan pengajuan proposal untuk mendapatkan bantuan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara (Bang PeSoNa), serta peralatan mesin ekonomi produktif.
Disampaikan Dendi Ramadhona, untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan Perhutanan Sosial yang ada di Pesawaran, dukungan dari semua pihak tentu sangat diharapkan.
Oleh karenanya melalui kegiatan ini, Dendi Ramadhona turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan mendampingi dalam Pengusulan SK Perhutanan Sosial di Bumi Andan Jejama.
"Semoga sinergitas yang baik ini akan terus terjalin, sehingga diharapkan kedepan para KTH di Kabupaten Pesawaran ini seluruhnya bisa mendapatkan SK," ujar Dendi Ramadhona.
BACA JUGA:Fitur Link DANA Kaget Hanya Sekali Klik, Dapatkan Klaim Pencairan Saldo Gratis Rp 329 Ribu