RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini ketentuan pelaksanaan biaya ujian SKD CPNS 2024 yang wajib dipahami aturannya oleh peserta.
Dilansir dari instagram resmi @bkngoidofficial biaya pelaksanaan ujian SKD CPNS tahun 2024 tidak dibebankan kepada peserta alias gratis.
Kebijakan tersebut juga telah dituangkan dalam aturan Menpan RB Nomor 6 tahun 2024 tentang pengadaan ASN.
Oleh karena itu, diingatkan jika ada instansi yang mengenakan biaya ujian SKD 2024 dapat melaporkan kepada pihak BKN.
BACA JUGA:Wajib Tau! Ini Penyebab Peserta Dilarang Ikut Ujian SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Segini Nilai Aman Lolos SKD CPNS 2024, Cek Rincian Lengkapnya
Sesuai jadwal BKN, pelaksanaan ujian SKD CPNS telah diumumkan sejak 9 oktober sampai 15 oktober 2024.
Terkait pelaksanaan ujian SKD CPNS akan berlangsung pada tanggal 16 Oktober sampai 14 November 2024.
Bagi para peserta yang menghadapi tes SKD CPNS bisa cetak kartu ujiannya sekarang melalui akun masing-masing.
Meskipun tes SKD CPNS 2024 gratis pelamar tetap harus mentaati aturan tata tertib pelaksanaan ujian.
BACA JUGA:Buka Kejutan Link DANA Kaget Spesial 10.10, Ada Saldo Gratis Rp 110 Ribu, Ini Tutorial Lengkapnya
BACA JUGA:Dapatkan Aktivasi Link DANA Kaget Kamis 10 September 2024, Cairkan Saldo Gratis Hingga Rp 275 Ribu
Berikut aturan tata tertib pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024.
1. Peserta datang tepat waktu
Peserta ujian CPNS wajib datang ke lokasi tes SKD 60 menit sebelum dimulai.