Pendaftaran PPPK 2024 Periode 2 Segera Ditutup, Ini Aturan Tambahan Dari Kemenpan Untuk Kriteria Pelamar
Bkn--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini aturan tambahan terbaru dari Kemenpan RB untuk para pelamar PPPK 2024 Periode 2.
Sebagaimana diketahui, Seleksi PPPK Periode 2 sebentar lagi akan ditutup pada 31 Desember 2024.
Sebelum pendaftaran PPPK Periode 2 ditutup, Kemenpan RB secara resmi menambahkan aturan tambahan untuk para peserta.
Adapun aturan tersebut berupa kriteria tambahan yang telah ditetapkan untuk para peserta yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 Periode 2.
BACA JUGA:Pemkab Mesuji Belum Umumkan Hasil PPPK Tahap I
BACA JUGA:Begini Cara Isi DRH NI Bagi Peserta yang Lulus Seleksi PPPK 2024 Periode I
Kebijakan tersebut telah dituangkan Kemenpan Nomor 634 Tahun 2024 tentang kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar di BKN.
Pada keputusan tersebut, dijelaskan bahwa Tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN dapat ikuti seleksi PPPK 2024 periode 2 dengan kriteria sebagai berikut.
- Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1.
- Pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS.
BACA JUGA:Sikat Sekarang Jatah Link DANA Kaget Hari Ini, Ambil Saldo Gratis Rp 200 Ribu Cairkan Segera
- Tenaga Non ASN BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.
Sesuai dengan kebijakan kriteria di atas, para pelamar dapat melamar pada instansi pemerintah dengan jabatan sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: