Bertemu Jokowi, 2 Wakil Calon Kepala Daerah dari Lampung Dapat Pesan Khusus untuk Pembangunan

Rabu 30-10-2024,18:38 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pertemuan spesial berlangsung di kediaman Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo.

Ya, pada pertemuan yang berlangsung Jumat 25 Oktober 2024 tersebut, terdapat dua perwakilan calon kepala daerah dari Lampung yang turut hadir.

Kehadiran keduanya dianggap mewakili entitas anak muda yang memiliki visi misi senafas dengan nilai-nilai perjuangan untuk rakyat.

Mereka adalah Calon Wakil Bupati Mesuji Fuad Amrullah dan Calon Wakil Bupati Pringsewu Wiriawan Sada Meilindra.

BACA JUGA:Rahmat Mirzani Djausal dan Istri Dapat Gelar Adat Tertinggi Dari Perwatin Megou Pak

Dalam kesempatan itu, para calon kepala daerah banyak berdiskusi dengan Jokowi terkait permasalahan apa yang harus segera diselesaikan apabila terpilih menjadi kepala daerah pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

Fuad Amrullah pun mengaku senang dapat secara langsung bertatap muka serta berdiskusi tentang program-program yang akan dijalankan jika kelak terpilih.

Ia secara langsung mendapat pesan dari Jokowi agar memperhatikan infrastruktur jalan di Kabupaten Mesuji yang selama ini memang menjadi sorotan karena masih banyak yang kualitasnya buruk.

"Pak Fuad saya titip Kabupaten Mesuji, utamanya yang berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan yang saya lihat banyak yang rusak di sana," pesan Jokowi.

BACA JUGA:Dapatkan Top Up Saldo DANA Gratis Lewat Pencairan Link Kaget Hingga Rp 242 Ribu, Klaim Sekarang

Senada, Wiriawan mendapat pesan agar memperhatikan masalah pertanian dan infrastruktur jalan.

"Pak Wiriawan saya titip Kabupaten Pringsewu utamanya masalah air untuk pertanian, kemudian infrastruktur jalan yang ada di Pringsewu tolong diperhatikan," pesan Jokowi.

"Siap pak, kami akan bekerja keras untuk melakukan semua itu," jawab Fuad maupun Wiriawan dengan tegas.

Terpisah, Ketua DPW PSI Lampung Azitriaz Tiza membenarkan adanya pertemuan tersebut. 

BACA JUGA:Dua Ahli Hukum Sebut Perkara Qomaru Dapat Diselesaikan terlebih Dahulu secara Administratif

Kategori :