Pemkab Tulang Bawang Lampung Fasilitasi Pelaku Usaha Dapatkan Izin Cepat dan Mudah

Jumat 01-11-2024,21:01 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tulang Bawang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, serta pengawasan perizinan berbasis risiko.

Bimtek dan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan usaha sesuai standar yang ditetapkan.

Pj. Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan izin mudah dan cepat. 

"Pemerintah berusaha mempermudah proses perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital. Seperti contohnya disini Sistem Online Single Submission (OSS)," kata Pj. Bupati, Jumat 1 November 2024.

BACA JUGA:Batal Study Tour, Ratusan Mahasiswa Unila Jadi Korban Penipuan Agent Travel Perjalanan

BACA JUGA:Ini Tampang Penipu 75 Mahasiswi Dengan Modus Menawarkan Kosan Murah

Sistem OSS, lanjut Ferli Yuledi, diharapkan dapat menghilangkan hambatan bagi para pengusaha dalam memperoleh izin usaha.

Bing, sapaan akrab Ferli Yuledi melanjutkan, pemerintah daerah akan terus mendukung perkembangan sistem perizinan berbasis risiko dengan meningkatkan kualitas fitur layanan. 

Dengan peningkatan kualitas fitur layanan ini, diharapkan dapat memudahkan seluruh pihak terkait: DPMPTSP, pelaku usaha, dan pihak lainnya dalam proses perizinan dan pengawasan usaha.

"Kami berharap para pelaku usaha dapat melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan agar usaha yang dimiliki bisa berjalan dengan lancar," harapnya. 

BACA JUGA:DAMRI Buka Rute Baru Lampung - Yogyakarta, Dapat Bonus All Can You Eat

BACA JUGA:DAMRI Buka Rute Baru, Jadwal Operasional Hingga Titik Keberangkatan Fleksibel Jakarta Lampung

Dengan semakin mudahnya perizinan ini, juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investasi, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Tulang Bawang.

Kategori :