dilakukan dengan menggunakan metode stratified systematic random sampling, sehingga dapat
merepresentasikan sektor usaha, provinsi dan skala usaha. Survei ini dilakukan oleh BRI
Research Institute pada tanggal 20 September 2024 sampai dengan 02 Oktober 2024.
Wawancara dilakukan melalui telepon dengan pengawasan mutu yang ketat sehingga data yang
terkumpul valid dan reliable.
Informasi yang dikumpulkan dalam survei ini adalah persepsi pelaku usaha UMKM terhadap
perkembangan dan prospek perekonomian secara umum, sektor usaha responden serta
perkembangan dan proyeksi kinerja usaha responden. Informasi ini digunakan untuk menyusun
Indeks Bisnis UMKM (IB), Indeks Sentimen Bisnis (ISB) serta Indeks Kepercayaan Pelaku (IKP)
usaha UMKM kepada pemerintah. Indeks-indeks ini melengkapi indeks serupa yang disusun
oleh Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik di mana surveinya dilakukan terhadap pelaku
usaha kategori menengah dan besar. Di samping itu juga dikumpulkan informasi mengenai
kondisi usaha responden untuk keperluan monitoring dan sekaligus menjadi early warning
system (EWS) terhadap keberlangsungan usaha debitur UMKM.
Dalam survei ini responden menjawab sejumlah pertanyaan, di mana untuk setiap pertanyaan