RADARLAMPUNG.CO.ID - Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung selama lima tahun terakhir menerima laporan masyarakat terkait 227 kasus yang beragam.
Dalam hal ini, Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ketika melihat adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak, agar bisa dicegah dan ditindaklanjuti.
Dari laporan yang ada, Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung menerima 69 pengaduan laporan masyarakat terkait anak sejak Januari sampai November 2024.
Kategori kasus tertinggi didominasi dari aspek pendidikan, yaitu sebanyak 28 kasus. Lalu sengketa anak 15 kasus, pencabulan (11 kasus), bullying (7 kasus), kenakalan remaja (5 kasus), dan anak bermasalah hukum (2 kasus).
BACA JUGA:Pecah Telur, Universitas Teknokrat Indonesia Punya Guru Besar Pertama
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung menerima laporan sebanyak 50 kasus, terdiri dari kekerasan pada anak 16 orang, sengketa anak (10 orang), pencabulan (10 orang), bullying (5 orang), pendidikan (4 orang), anak bermasalah hukum (4 orang), penelantaran (2 orang), dan pekerja anak (1 orang).
Lalu untuk tahun 2022 terdapat sebanyak 48 kasus, dengan rincian pencabulan 13 orang, kekerasan terhadap anak (9 orang), sengketa anak (9 orang), penelantaran (5 orang), anak bermasalah dengan hukum (4 orang), pendidikan (4 orang), dan bullying (4 orang).
Dan untuk tahun 2021 sebanyak 34 kasus, dengan rincian pencabulan (15 orang), pendidikan (8 orang), sengketa anak (7 orang), kekerasan terhadap anak (3 orang), dan penelantaran (1 orang).
Lalu tahun 2020 sebanyak 26 kasus, terdiri dari pencabulan (9 orang), pendidikan (9 orang), sengketa anak (4 orang), kekerasan terhadap anak (2 orang), dan penelantaran (2 orang).
BACA JUGA:Purnama Wulan Sari Beri Pesan Kepada Mahasiswi Teknokrat untuk Jadi Jati Diri Mulia
"Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ketika melihat adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak, agar bisa dicegah dan ditindaklanjuti," ucap Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa.