DPO Sejak September, Penggelapan Uang Miliaran Milik Petani Kopi Diamankan

Senin 02-12-2024,23:44 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan hingga Rp10,36 miliar, yang dilakukan oleh Ahmad Ramadan (27), Direktur PT. Adera Ramanda Group.

 

Tersangka ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung pada 29 November 2024 di sebuah kontrakan di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, setelah buron sejak September.

 

Kasus ini bermula pada 5 September 2024, ketika Ahmad Ramadan menerima biji kopi dan lada dari dua korban, M. Rozikin, seorang petani dari Lampung Barat, dan Natalia, seorang pekerja swasta dari Bandar Lampung, dengan total berat 151.191,6 kilogram yang bernilai Rp10,36 miliar. Tersangka berjanji untuk membayar dalam dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan, namun janji tersebut tidak ditepati.

 

Saat korban mengkonfirmasi kepada pembeli, mereka mengetahui bahwa pembayaran sudah dilakukan, namun tersangka tidak memberikan uang tersebut dan menghilang.

BACA JUGA:Ungguli Paslon Lainnya, Riyanto - Umi Laila Raih 107.249 Suara Dalam Pilkada Pringsewu 2024

 

Setelah laporan resmi dibuat pada 12 September 2024, tim opsnal Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mulai melakukan penyelidikan. Penangkapan dilakukan dengan mengamankan barang bukti, termasuk dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan aset properti bernilai miliaran rupiah.

 

Dirkrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti hasil kejahatannya. "Penipuan ini dilakukan dengan perencanaan matang dan merugikan dalam jumlah besar. Kami akan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum," ujarnya pada Senin (2/12/2024).

 

Kombes Pahala juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan dan mencari kemungkinan adanya korban lain. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan jumlah besar.

 

Kategori :