Hari Raya Natal 2024, 67 Napi Diusulan Dapat Remisi

Minggu 08-12-2024,17:20 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jelang Hari Raya Natal 2024, lapas dan rutan di Lampung mengusulkan total 67 warga binaan umat kristiani dan katolik mendapatkan remisi, bertepatan Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2024 nanti.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Kusnali menyampaikan, di tengah perayaan Natal yang diikuti ratusan warga binaan lapas narkotika, lapas perempuan dan rutan Way Hui, yang berumat kristiani, pihak Kemenkumham Lampung menerima usulan sedikitnya 67 warga binaan untuk mendapat remsi.

Dikatakan Kusnali, dalam waktu dekat persetujuannya sudah ada, sehingga bisa disampaikan pada 25 Desember 2024 saat perayaan Natal bersama.

Kemenkumham membuka kesempatan apabila ada warga binaan yang memenuhi persyaratan untuk pemberian remisi untuk diusulkan juga ke kementerian.

BACA JUGA:Kuras Isi Kantor Finance, Residivis Tiga Kasus di Tulang Bawang Ini Ditangkap di Bekas Sekolah

"Pemberian remisi menjadi salah satu motivasi untuk warga binaan agar selalu berbuat kebaikan dan kebaikan," tandasnya.

Kategori :