Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia

Minggu 12-01-2025,07:04 WIB

Dalam hal ini, Arah kebijakan jangka panjang ekonomi dan keuangan syariah yang termuat dalam RPJPN 2025-2045 telah mengakomodasi keseluruhan aspek ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. 

Penguatan ekonomi dan keuangan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional dilakukan melalui antara lain peningkatan posisi keuangan syariah Indonesia di tingkat global; peningkatan peran keuangan sosial syariah dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial ekonomi; penguatan ekosistem industri halal utamanya makanan minuman, fesyen muslim, industri kosmetik dan obat-obatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, yang mencakup bahan baku halal, penguatan rantai nilai industri, kewirausahaan dan UMKM industri halal; dan penguatan regulasi, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah, serta infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah.

Kemudian, muatan ekonomi syariah juga telah dimuat di dalam Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang muatannya telah disesuaikan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2025-2029 yang menekankan Ekonomi Syariah untuk mendorong kemandirian bangsa. 

Pada dokumen tersebut, penguatan ekonomi dan keuangan syariah dilakukan melalui penguatan industri halal, meliputi makanan minuman, fesyen muslim, industri kosmetik dan obat-obatan, pariwisata dan ekonomi kreatif, yang mencakup penguatan bahan baku halal dan rantai nilai industri halal; penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) halal;  penguatan ekspor halal dan kerjasama ekonomi syariah internasional;  penguatan keuangan syariah, meliputi perbankan syariah, industri keuangan non bank syariah dan pasar modal syariah; dan penguatan dana sosial syariah (zakat, infaq, sedekah dan wakaf). 

Keseluruhan upaya tersebut didukung oleh penguatan regulasi dan kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah baik di tingkat pusat maupun daerah.

Selain itu, terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, telah terbentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) pada 31 (tiga puluh satu) provinsi  sebagai katalisator percepatan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. 

Infrastruktur kelembagaan ini memainkan peran penting dalam mengorkestrasi sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan di daerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

Pada level provinsi, Sebagian besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 telah memuat arah kebijakan ekonomi syariah. 

Dalam hal ini, KDEKS memiliki peran penting untuk mengawal termuatnya arah kebijakan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada setiap provinsi dan memastikan implementasinya dalam jangka menengah.

Salah satu tantangan yang masih perlu dihadapi pada tahun 2025 nanti adalah peningkatan literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah untuk mendukung Indonesia sebagai pusat halal global. 

Survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia pada tahun 2023 menunjukkan bahwa indeks literasi ekonomi syariah berada pada angka 28,01 %. 

Sementara itu, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi dan inklusi keuangan syariah saat ini sebesar 39,11% dan 12,88%. 

Berdasarkan data tersebut, dibutuhkan penguatan literasi dan inklusi ekonomi syariah yang lebih signifikan. 

Peningkatan literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah sangat penting, karena literasi yang tinggi akan berimplikasi pada bertambahnya partisipasi penggunaan produk dan jasa ekonomi yang dalam hal ini, di antaranya adalah keuangan syariah dan industri halal. 

Dalam hal ini, KNEKS bersama dengan pemangku kepentingan terkait telah meluncurkan Buku Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (SNLIEKSI). 

Diharapkan dokumen tersebut dapat menjadi pedoman komprehensif untuk peningkatan target indeks literasi ekonomi syariah sebesar 50% pada akhir 2025 sebagaimana amanat Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS.

Kategori :