RADARLAMPUNG.CO.ID - Pringsewu digemparkan dengan sebuah peristiwa yang viral di media sosial, di mana dua warga menjadi korban amukan massa di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pada Kamis (9/1).
Peristiwa yang sempat memicu perhatian publik ini akhirnya berakhir dengan damai setelah kedua belah pihak dimediasi oleh Polres Pringsewu di aula kantor polisi setempat, Sabtu (11/1).
Dalam video yang beredar, terlihat kedua korban berinisial ST dan IR, yang berasal dari Banjarmasin, menjadi sasaran kemarahan warga.
Amarah warga dipicu oleh dugaan adanya aksi pencurian.
BACA JUGA:Siapa Cepat Dapatkan Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Rp 200 Ribu Terbatas Sekarang
Kedua orang tersebut diduga memasuki rumah warga tanpa izin, yang menyebabkan kesalahpahaman dan berujung pada aksi pemukulan.
Berdasarkan informasi yang beredar, ST dan IR ternyata merupakan pengumpul sumbangan untuk masjid.
Akibat kejadian ini, keduanya mengalami luka-luka dan harus menjalani pengobatan.
Polres Pringsewu pun mengambil langkah cepat dengan memediasi kedua kelompok warga yang terlibat perselisihan.
BACA JUGA:Sikat Cepat Link DANA Kaget Saldo Gratis Rp 150 Ribu, Dapatkan Tautan Amplop Digital Sekarang
Proses perdamaian berlangsung secara kekeluargaan dan dihadiri oleh aparat pekon, tokoh masyarakat, keluarga korban, serta pihak kepolisian dan TNI.
“Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum,” jelas Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut.
Mediasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara secara restoratif, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berbasis keadilan restoratif.
BACA JUGA:Prospek Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia