RADARLAMPUNG.CO.ID – Seorang guru PPPK di Lampung Tengah memberanikan diri mengungkapkan kondisi bangunan Sekolah Dasar (SD) tempatnya mengabdi yang tampak sungguh menyedihkan.
Pahlawan tanpa tanda jasa itu bernama Sutiyah, S.Pd. Melalui sebuah unggahan video yang beredar di medos, ia mendeskripsikan kondisi SD Negeri 1 Kota Batu, Kecamatan Pubian, saat ini.
Ya, via akun TikTok @wiwitkholifah0, Sutiyah menuturkan bahwa penjelasannya tersebut sekaligus merupakan bagian dari salah satu syarat orientasi MOOC.
MOOC atau Massive Open Online Course merupakan program pembelajaran dan pelatihan mandiri secara daring. Khususnya untuk para guru PPPK maupun calon PPPK yang sedang menjalankan orientasi.
BACA JUGA:Cepat Cairkan! Amplop DANA Kaget Terbaru Tanpa Potongan, Klaim Saldo Gratis Senilai Rp 100 Ribu
Di mana, nantinya Sutiyah sebagai peserta pelatihan harus mengunjungi laman swajar-pppkpintar.lan.go.id Lembaga Administrasi Negara untuk menuliskan keterangan ‘Keadaan sekolah di SD N 1 Kota Batu yang sangat tidak layak pakai.
Pantauan Radar Lampung, pemilik akun TikTok tersebut turut menandai akun TikTok Partai Gerindra dan tak lupa menandai juga lewat tagar.
“Dalam video singkat ini, saya hendak memenuhi salah satu syarat untuk orientasi MOK, Lembaga Administrasi Negara,” kata Sutiyah di awal video.
“Saya menyampaikan tugas pokok saya sebagai seorang guru serta kesulitan dan tantangan yang saya hadapi, dan bagaimana solusi dan harapan seorang guru kepada pemerintah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Dinas PUTR Metro Fokus Perbaikan Jalan Rusak dan Penanggulangan Banjir di Tahun 2025
Sutiyah mengungkapkan bahwa dia bekerja sebagai guru kelas di SD Negeri 1 Kota Batu Lampung Tengah.
Dia telah mengajar sejak tahun 2005 sebagai guru honorer dan diangkat menjadi guru PPPK pada tahun 2022 lalu.
“Di sini saya mengajar sebagai guru kelas di SDN 1 Kota Batu, yang terletak di Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Provinsi Lampung,” ungkap Sutiyah.
“Saya mengajar sejak tahun 2005, saya diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 setelah tujuh belas tahun mengabdi sebagai guru honor,” lanjutnya.
BACA JUGA:Pemkab Tulang Bawang Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK Tahap II