
Sejauh ini, kata dia, pihaknya berupaya bekerja sesuai tupoksi dan prosedur yang ada.
"Saya bersama teman-teman di Inspektorat berupaya bekerja sesuai aturan dengan menjaga integritas dan profesional," ungkap Adi.
Dirinya berjanji akan memberikan sanksi jika memang terdapat bukti.
Itu lantaran sudah menjadi komitmen pihaknya bersama bupati dan wakil bupati untuk menjaga integritas.
BACA JUGA:Apindo dan Sedulur Mirza Gelar Bukber Dengan Gubernur serta Wakil Gubernur Lampung
"Kalau tidak ada bukti namanya fitnah," kata dia.
Pihaknya menghimbau seluruh staf Inspektorat bahkan Kepsek yang ada di Lampung Tengah agar bekerja dengan benar, sesuai aturan.
"Kita butuh kebersamaan untuk baik, berbenah menuju kebaikan," tandasnya.