Optimalkan Riset dan Inovasi, DPRD Lamteng Kejar Pengesahan Perda Pembentukan Brida

Kamis 15-05-2025,16:27 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Guna memaksimalkan fungsi riset dan inovasi, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota diminta untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).

Sejalan dengan hal itu, kini DPRD Kabupaten Lampung Tengah pun sedang mengejar pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Brida.

Anggota Pansus Brida DPRD Lamteng Syaifudin Basuni mengungkapkan, pembentukan Brida merupakan amanat dari pemerintah pusat, berkaitan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk mendukung pengembangan inovasi daerah.

Ya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

BACA JUGA:Kabar Duka, Mantan Wagub Lampung Bachtiar Basri Meninggal Dunia

Dalam tugas dan fungsinya, Brida membantu kepala daerah dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian dan pengembangan, pengkajian, penerapan, serta inovasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, pembentukan Brida menjadi hal yang sangat krusial dan menjadi perhatian bersama. Tujuan utamanya untuk penguatan ekosistem riset dan inovasi nasional.

Dalam proses pembentukan Brida, tahap pertama yang dilakukan adalah mendapatkan surat pertimbangan dari BRIN, sebagai Pembina teknis utusan kelitbangan di daerah. 

Setelah mendapatkan surat pertimbangan selanjutnya masuk ke tahap persetujuan dari Kemendagri, dan persiapan di internal Brida. Kemudian, berkoordinasi dengan DPRD untuk pengesahan peraturan daerah terkait pembentukan Brida.

BACA JUGA:Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Pesagi, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

"Sejumlah pembahasan telah kami lakukan, dalam waktu dekat insyaAllah kami akan mengejar paripurna pengesahan Perda Pembentukan Brida," ucapnya.

Terpisah, Kepala Balitbangda Lamteng Yos Devera membenarkan bahwa pengalihan dari Balitbangda ke Brida saat ini memang sedang proses.

Terkait perubahan tersebut, pihaknya telah mengantongi persetujuan dari BRIN, di mana naskah akademik telah mereka susun sejak 2024 lalu.

"Saat ini prosesnya sedang dibahas di DPRD Lamteng untuk dibuatkan Perda tentang Pembentukan Brida. Mudah-mudahan tahun ini semuanya rampung, sehingga Balitbangda Lamteng sudah bisa menjadi Brida," ujarnya.

BACA JUGA:Indikator Saham Gratis Paling Akurat untuk Buy dan Sell Bikin Cuan!

Kategori :