Ammar juga, menekankan bahwa keadilan sejati butuh keberanian kolektif. Mahasiswa mengutip John Rawls bahwa keadilan adalah “common core of the democratic tradition” yang harus terus diperjuangkan.
Lebih lanjut, Ammar menyampaikan, gerakan mahasiswa mendesak agar kasus ini menjadi momentum koreksi terhadap penegakan hukum: membuka kembali pertanggungjawaban, menumbuhkan kembali kepercayaan public.
"Hanya dengan demikian bangsa ini dapat menegakkan keadilan yang bermakna serta mewujudkan harapan akan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa,"pungkas Mahasiswa Fakultas Hukum Unila.