
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesehatan adalah hal yang paling berharga bagi setiap orang, namun terkadang kita tidak bisa memprediksi kapan situasi darurat tersebut akan datang, terutama ketika anggota keluarga yang kita cintai membutuhkan pertolongan medis segera.
Seperti yang dialami oleh Devi (29), seorang ibu yang anaknya mendadak mengalami sakit perut hingga muntah.
Beruntung, dalam kondisi panik tersebut, Devi dapat langsung membawa anaknya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang ada di Bandar Lampung.
Saat mengakses layanan, dirinya tidak khawatir soal biaya berkat kepesertaan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Warga Sukarame Adukan Oknum Pengacara ke Peradi Bandar Lampung, Di Iming-imingi Menang Perkara
“Biasanya anak-anak saya kalau lagi demam, batuk atau pilek, berobat nya ke Puskesmas. Semuanya gratis, tidak mengeluarkan uang sama sekali begitupun untuk uang pendaftaran tidak pernah diminta oleh petugas di sana. Bahkan saat ini anak saya sudah di rawat inap tiga hari tidak ada biaya sepeserpun yang saya keluarkan,” kata Devi.
Ia menceritakan bagaimana pelayanan medis di IGD Rumah Sakit sangat memuaskan. Begitu tiba di rumah sakit, anaknya langsung ditangani oleh tim medis yang sangat sigap.
Proses pendaftaran menggunakan JKN juga tidak memakan waktu lama. Setelah proses verifikasi, perawatan segera dimulai, dan segala biaya ditanggung oleh Program JKN.
“Petugas rumah sakit sangat membantu dan profesional. Semua administrasi ditangani dengan cepat dan perawatan medis langsung diberikan,” ujar Devi.
BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Belanja Cemilan Nikmat Bikin Untung, Ada Diskon Snack Double Hemat 30 Persen
Ia mengungkapkan bahwa dirinya puas akan pelayanan yang diberikan baik dari pihak Puskesmas maupun rumah sakit.
Dengan adanya janji layanan yang diimplementasikan di setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) mitra BPJS Kesehatan, semua peserta pun bisa memanfaatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai indikasi medis tanpa mengeluarkan biaya tambahan.
“Sejauh ini, saya tidak menemukan perasaan tidak nyaman ketika berobat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semua pelayanan yang diberikan kepada peserta umum dan BPJS Kesehatan itu sama saja. Yang dilayani juga sesuai dengan nomor antrean, jadi tidak ada peserta umum dilayani lebih dulu, peserta BPJS Kesehatan belakangan,” ungkapnya.
Wanita ini juga menyampaikan rasa syukurnya atas kehadiran BPJS Kesehatan yang telah banyak membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.
BACA JUGA:Coba Rezeki Link DANA Kaget Buat Top Up Token Listrik, Klaim Langsung Saldo Gratis Rp 180 Ribu