Tindaklanjuti Keluhan SPMB Jalur Domisili, Disdikbud Lampung Akan Laporan ke Pusat

Jumat 20-06-2025,20:47 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Anggri Sastriadi
Tindaklanjuti Keluhan SPMB Jalur Domisili, Disdikbud Lampung Akan Laporan ke Pusat

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur domisili yang mulai diterapkan di tahun ajaran 2025/2026 masih mendapat protes dari calon wali murid.

Sebab, masih ada calon wali murid yang berpengalaman jika jalur domisili berpedoman hanya dengan kedekatan jarak rumah ke sekolah.

Tetapi, mulai tahun ajaran 2025/2026 mengacu Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 yang mana jalur domisili memprioritaskan perengkingan nilai rapor baru melihat jarak rumah.

Keluhan ini menjadi krusial mengingat proses penerimaan siswa baru merupakan persoalan tahunan yang sangat dinantikan dan seringkali menimbulkan ketegangan di masyarakat.

BACA JUGA:Bukan Aborsi, Mahasiswi di Bandar Lampung Tewas Usai Melahirkan Sendiri di Kamar Kos

Salah satu contoh kejadian di SMAN 2 Bandar Lampung ada seorang calon siswa yang berdomisili hanya 50 meter dari sekolah tidak lolos seleksi, sementara peserta lain dengan jarak lebih jauh diterima.

Terkait hal tersebut Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Thomas Amirico mengatakan, penentuan zonasi memang mengacu pada domisili, namun proses seleksi siswa tetap berdasarkan nilai tertinggi.

Thomas Amirico menyampaikan pihaknya paham jika pergeseran kebijakan ini menciptakan kebingungan, kekecewaan, dan rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan orang tua.

Banyak yang merasa dirugikan karena di bawah sistem zonasi sebelumnya, kedekatan domisili seringkali menjadi pertimbangan utama, mendorong mereka untuk memilih tempat tinggal strategis dekat sekolah.

BACA JUGA:Ada Saldo Link DANA Kaget Gratis Rp 50.000, Tap Tautan Cuan Malam Ini

Kini, strategi tersebut seolah tidak relevan lagi. Komentar dari masyarakat yang terdampak secara jelas mencerminkan dampak ini, seperti ungkapan kesulitan karena rumah yang dekat sekolah justru tidak diterima, atau pertanyaan mengenai esensi jalur domisili jika pada akhirnya hanya nilai yang diutamakan.

"Kami paham bahwa perubahan kebijakan ini, meskipun bertujuan untuk memperbaiki sistem, secara tidak sengaja telah menciptakan dampak psikologis dan strategis bagi orang tua," ujar Thomas Amirico.

"Pemahaman umum sebelumnya mengenai sistem zonasi (pendahulu jalur domisili, red) adalah bahwa kedekatan geografis menjadi prioritas utama," sambungnya.

Pemahaman ini mendorong banyak orang tua untuk membuat keputusan strategis, termasuk investasi finansial dalam perumahan atau relokasi, dengan keyakinan bahwa kedekatan akan menjamin penerimaan sekolah.

BACA JUGA:Resmi Dilantik Jadi Sekprov Lampung, Ini Pesan Gubernur Mirza Untuk Marindo Kurniawan

Kategori :