
RADARLAMPUNG.CO ID - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung menerima 10 laporan pengaduan terkait pelaksanaan sistem penerimaan murid baru (spmb) tahun ajaran 2025 di berbagai jenjang pendidikan kota Bandar Lampung.
Baik, laporan pengaduan SPMB SD sampai SMA dan sekolah luar biasa (SLB).
Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menjelaskan, Sejak 2020 pada setiap tahunnya pihaknya, membuka Posko Pemantauan & Pengaduan PPDB atau SPMB dan rutin menerima aduan masyarakat setiap tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Hasil SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 SMA DAN SMK Diumumkan, Disdikbud Lampung Tuai Apresiasi
BACA JUGA:Tindaklanjuti Keluhan SPMB Jalur Domisili, Disdikbud Lampung Akan Laporan ke Pusat
Begitu juga pada tahun 2025 ini, sambung Apri, karena posko ini melakukan pemantauan dan penerimaan pengaduan SPMB dari segala tingkatan dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP dan SMA serta SLB atau sekolah Luar Biasa untuk Anak Berkebutuhan di wilayah Kota Bandar Lampung.
"Pengaduan SPMB datang dari jenang PAUD, TK, SD, SMA termasuk SLB. Total hingga saat ini ada 10 laporan masuk yang kami teruskan ke pihak terkait,"jelas Apri pada Senin, 30 Juni 2025.
Adapun rincian, pengaduan antara lain, 2 laporan dari jenjang SD, dugaan pelanggaran sistem zonasi domisili, 1 laporan dari SMP, terkait indikasi pemalsuan sertifikat prestasi olahraga untuk jalur khusus.
BACA JUGA:Agita Nazara, Siswa SMA Lampung Lolos Paskibraka Nasional
BACA JUGA:Ini Harapan Kepala MKKS SMA Lampung Untuk Siswa Saat USBK
Kemudian, laporan dari SMA, domisili keluhan tentang siswa berprestasi diterima sementara siswa yang berdomisili dekat sekolah justru tidak lolos, dan 1 laporan dari jenjang SLB serta minimnya kuota anak berkebutuhan khusus.
Lalu, 5 laporan dari SMA, didominasi keluhan tentang siswa berprestasi diterima sementara siswa yang berdomisili dekat sekolah justru tidak lolos, dan 2 laporan dari jenjang SLB, terkait minimnya kuota anak berkebutuhan khusus.
Lebih lanjut Apri, sangat menyayangkan, sekolah SLB yang dibentuk oleh khusus oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dikeluhkan oleh para orang tua belum memiliki kualitas yang baik.
BACA JUGA:Kelulusan SD dan SMP Bandar Lampung Capai 99.99 Persen, Begini Penjelasan Disdikbud Bandar Lampung